Kamis, 25 September 2014

Sistem Pemerintahan Monarki Dan Republik





1. Pengertian Sistem Pemerintahan

     Sistem pemerintahan berasal dari dua kata, yaitu : sistem, dan pemerintahan. Kata sistem merupakan terjemahan dari kata system (bahasa inggris) yang berarti susunan, tatanan, jaringan, atau cara.
        Sistem adalah suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks dan terorganisasi, suatu himpunan atau perpaduan hal-hal atau bagian-bagian yang membentuk suatu kebulatan atau keseluruhan yang kompleks atau utuh.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata sistem mempunyai 3 pengertian, yaitu :
1.         Sistem berarti seperangkat unsur yang secara teratur saling berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas.
2.        Sistem berarti susunan pandangan, teori, asas yang teratur.
3.        Sistem berarti metode.
Pengertian sistem menurut beberapa ahli, antara lain :
A.        W.J.S. Poerwadarminta
Sistem adalah sekelompok bagian-bagian (alat) yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud.
B.        Sumatri
Sistem adalah sekelompok bagian-bagian yang bekerja bersama-sama untuk melakukan suatu maksud. Apabila salah satu bagian rusak atau tidak dapat menjalankan tugasnya, maka mksud yang hendak dicapai tidak akan terpenuhi, atau setidak-tidaknya sistem yang telah terwujud akan mendapat gangguan.
C.        Prajudi
Sistem adalah suatu jaringan prosedur-prosedur yang berhubungan satu sama lain menurut skema atau pola yang bulat untuk menggerakkan suatu fungsi yang utama dari suatu usaha atau urutan.
Dalam sistem terkandung unsur-unsur antara lain :
a.        Seperangkat elemen, komponen, dan bagian
b.        Saling berkaitan dan tergantung
c.        Kesatuan yang terintegrasi (terkait dan menyatu)
d.        Memiliki peranan dan tujuan tertentu
Sedangkan pemerintahan berasal dari kata perintah atau pemerintah. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia kata perintah, pemerintah, dan pemerintahan dapat dijelaskan secara lengkap.
a.        Perintah adalah perkataan yang bermakna menyuruh melakukan sesuatu.
b.        Pemerintah adalah kekuasaan yang memerintah suatu wilayah, daerah, atau negara.
c.        Pemerintahan adalah perbuatan, cara, hal, urusan dalam memerintah.
Dalam arti luas pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan legislatif, eksekutif, dan yudikatif di suatu negara dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara. Sedangkan dalam arti sempit pemerintahan adalah perbuatan memerintah yang dilakukan oleh badan eksekutif eserta jajarannya dalam rangka mencapai tujuan penyelenggaraan negara.
Pengertian pemerintahan menurut para ahli, antara lain :
A.        Austin Ranney
Pemerintahan adalah proses kegiatan pemerintahan, yaitu proses membuat dan menegakkan hukum dalam suatu negara.
B.        Kooiman
Pemerintahan adalah proses interaksi antara berbagai aktor dalam pemerintahan dan sekelompok sasaran atau berbagai individu masyarakat.
C.        Offe
Pemerintahan merupakan hasil dari tindakan administratif dalam berbagai bidang.

2.   Bentuk Pemerintahan

Sistem Pemerintahan terbagi menjadi 2 macam, yaitu :

1.        Sistem Pemerintahan Monarki (kerajaan)
Monarki, berasal dari bahasa Yunani monos (μονος) yang berarti satu, dan archein (αρχειν) yang berarti pemerintah. Monarki merupakan sejenis pemerintahan yang dipimpin oleh seorang penguasa monarki. Monarki atau sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem tertua di dunia. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 tahta kerajaan di dunia, tetapi menurun menjadi 240 dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kedelapan abad ke-20, hanya 40 takhta saja yang masih ada. Suatu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang demi kepentingan umum.
Sistem pemerintahan monarki merupakan sistem tertua didunia. Pengertian sistem pemerintahan monarki menurut para ahli, yaitu :
1.         Menurut Garner, sistem pemerintahan monarki menyatakan bahwa setiap pemerintahan yang didalamnya menerapkan kekuasaan yang akhir atau tertinggi pada seseorang tanpa melihat pada sumber sifat-sifat dasar pemilihan dan batas waktu jabatannya.
2.        Menurut Jellinek, sistem pemerintahan monarki adalah pemerintahan kehendak satu fisik dan menekankan bahwa karakteristik sifat-sifat dasar monarki adalah kompetensi untuk memperlihatkan kekuasaan tertinggi negara.
1.         Monarki Absolut
Bentuk pemerintahan monarki absolut dikepalai oleh seorang raja, ratu, syah, atau kaisar. Pada sistem monarki absolut ini terdapat kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Contoh : Prancis dimana  kekuasaan Louis XIV.
2.        Monarki Konstitusional
Dalam pemerintahan konstitusional partisipasi rakyat dibatasi.
3.        Monarki Parlementer
Dalam pemerintahan parlementer kekuasaan tertinggi ditangan perlemen. Jatuh tegaknya pemerintah bergantung pad kepercayaan parlemen kepada para menteri. Raja tidak memegang pemerintahan dengan nyata, tetapi  par menteri yang bertanggung jawab atas nama dewan maupun sendiri-sendiri, sesuai tugas masing-masing.        

2.     Sistem Pemerintahan Republik
Republik adalah sebuah negara di mana tampuk pemerintahan akhirnya bercabang dari rakyat, bukan dari prinsip keturunan bangsawan dan sering dipimpin atau dikepalai oleh seorang presiden. Istilah ini berasal dari bahasa Latin res publica, atau "urusan awam", yanng artinya kerajaan dimilik serta dikawal oleh rakyat. Namun republik berbeda dengan konsep demokrasi. Terdapat kasus dimana negara republik diperintah secara totaliter. ketua negara suatu republik biasanya seorang saja, yaitu Presiden, tetapi ada juga beberapa pengecualian misalnya di Swiss, terdapat majelis tujuh pemimpin yang merangkap sebagai ketua negara, dipanggil Bundesrat, dan di San Marino, jabatan ketua negara dipegang oleh dua orang.
Republikanisme adalah pandangan bahwa sebuah republik merupakan bentuk pemerintahan terbaik. Republikanisme juga dapat mengarah pada ideologi dari banyak partai politik yang menamakan diri mereka Partai Republikan. Beberapa dari antaranya adalah, atau mempunyai akarnya dari anti-monarkisme. Untuk kebanyakan partai republikan hanyalah sebuah nama dan partai-partai ini, serta pihak yang berhubungan dengan mereka, mempunyai sedikit keserupaan selain dari nama mereka.
Sistem pemerintahan republik dibedakan menjadi 3 macam, yaitu :
1.         Republik Absolut
Dalam republik absolut, pemerintahan bersifat diktator. Hukum dimanipulasi hingga mendukung kekuasaannya. Contoh Jerman pada masa Hitler, Italia pada masa Mussolini, dan Spanyol pada masa Jenderal Franco. Perbedaan utama antara monarki absolut dengan republik absolut adalah bahwa dalam monarki absolut kekuasaan raja diwarisi dari para pendahulunya, sedangkan dalam republik absolut kekuasaan bisa didapat melalui berbagai cara, seperti kudeta (perebutan kekuasaan) atau pemilu yang curang.
2.        Republik Konstitusional
Dalam pemerintahan republik konstitusional kekuasaan kepala negara dan kepala pemerintahan tidak diwariskan. Kedudukan politik dapat diperebutkan melalui cara-cara yang sah, seperti yang ditetapkan dalam undang-undang. Dalam undang-undang diatur mengenai bagaiman kekuasaan dijalankan, hak, dan kewajiban warga negara, serta aturan-aturan lain dalam kehidupan kenegaraan. Dlam pemerintahan ini, presiden menjadi kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Menteri diangkat dan diberhentikan oleh presiden dan bertanggung jawab kepada presiden. Contoh Amerika Serikat, dan Republik Indonesia.
3.        Republik Parlementer
Dalam pemerintahan ini, presiden sebagai kepala negara yang tidak aktifmemimpin penyelenggaraan pemerintahan. Kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri yang memimpin kabinet. Para menteri bertanggung jawab pada parlemen. Presiden tidak dapat diganggu gugat. Presiden memiliki hak prerogatif, yakni hak yang bersifat
kehormatan sehingga hanya sebagai lambang. Contoh Jerman, Italia, dan India.




Kamis, 07 Agustus 2014

CARA FOTO COPY KTP

Assalamu'alaikum kawan

saya adalah pemula dalam dunia bloger, saya bingung mau diisi apa blog ini, iseng-iseng kali ini saya coba bikin tutorial FOTO COPY KTP.

bagi yang belum pernah memfoto copy mungkin bingung cara foto copy KTP itu gimana secara ukuran KTP yang tak seukuran dengan kertas yang bisa di gunakan dalam mesin foto copy.

nah ini caranya memfotocopy ktp.
pertama atur kertasnya terlebih dahulu pilih paper select, kemudian tentukan ukuran kertasnya mau A4 atu U2 terserah.
yang kedua pilih two sided untuk foto copy bolak balik atau depan belakang ( bila mau depan belakang )
yang kedua pilih Image Repeat untuk menentukan muatan kertas baik A4 maupun U2

jika anda memilih ukuran U2 masukan angka atas 2 dan bawah 5 ( untuk 10 lembar KTP ), jika hanya 5 isi bagian atasnya 1 aja.
jika anda memilih ukuran A4 tentuka angka atasnya 1-3 dan bagian bawah 3.. ( atas untuk Vertikal dan bawah unruk Horizontal )

yang terakhir klik Start dan tunggu beberapa saat sampai kertas keluar..

okk begitulah cara FOTO COPY KTP. yang saya tau
semoga bermanfaat bagi kawan - kawan yang mau belajar foto copy.

selamat mencoba :D

Kamis, 31 Oktober 2013

MEMBUAT PROGRAM LUAS DENGAN DEV-PASCAL

Mebuat rogram dalam pascal memang mudah,tapi meskipun mudah tetep aja kalo pemula seperti saya inimah pusing mau bikin program semudah itu juga..
nah bagi kawan - kawan yang lagi kebingungan buat progaram untuk menghitung luas ini syntaxnya.

setelah anda ktik atau copy syntax di atas lalu klik Execute - run maka hasilnya akan seperti ini :
 mungkin hanya itu yang saya tau, kurang lebihnya saya mohon maklum...
jangan lupa krikannya ya kawan.

selamat mencoba. :D


Cerpen Matematika "TUGAS DARI PAK OTONG"

Teet…teet… teet… teet. Suara bel bergema. Itu tanda waktu pulang Sekolah. Semua murid berhamburan keluar dari kelas, kecuali kelas tiga....